Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Manajemen Bisnis dan Bentuk Organisasi

TUGAS   3   PENGANTAR   BISNIS MANAJEMEN BISNIS DAN ORGANISASI BISNIS Manajemen bisnis adalah ilmu yang mempelajari semua aturan bisnis. Manajemen bisnis sangat berguna pada suatu kegiatan yang dikelola. Dalam berbisnis banyak aturan yang perlu diperhatikan. Manajemen bisnis juga merupakan komponen utama agar sebuah bisnis berhasil. Itulah mengapa manajemen bisnis sangat diperlukan. Didalam manajemen bisnis terdapat organisasi bisnis. Bentuk organisasi yaitu bentuk bentuk kegiatan organisasi. Contoh bentuk organisasi ini yaitu badan usaha perseorangan. Usaha ini dimiliki dan dikelola oleh perorangan. Keuntungan yang diperoleh untuk sendiri. Selain itu, ada usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Usaha itu disebut persekutuan. Keuntungan yang didiperoleh untuk   bersama. Hal ini memberikan kemudahan untuk mengelola perusahaan tersebut.

Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keuangan

TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS PERUSAHAAN SWASTA DA N LEMBAGA SOSIAL SERTA LEMBAGA KEUANGAN                      Lembaga Sosial atau lembaga kemasyarakatan berfungsi untuk mengatur hubungan antar manusia. Baik tata kelakuan, maupun hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas manusia. Lembaga ini sering disebut pranata sosial. Lembaga ini berkembang karena adanya kebutuhan manusia. Lembaga ini juga terdapat norma dan nilai yang berlaku.                  Lembaga Keuangan mengatur keuangan untuk nasabah maupun masyarakat. Bentuk umum dari lembaga ini termasuk perbankan. F ungsi utama lembaga ini yaitu menyalurkan pinjaman dana dan menyiapkan tabungan rekening untuk nasabah. Contoh lembaga ini yaitu Bank . Bank merupakan lembaga keuanga...

Bentuk - Bentuk Yuridis Perusahaan

TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS BENTUK-BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN Yuridis perusahaan adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan menggunakan faktor produksi untuk mencari keuntungan. Badan usaha itu tidak hanya satu atau dua perusahaan saja, tetapi ada beberapa perusahaan yang termasuk kedalam bentuk-bentuk yuridis perusahaan. Beberapa perusahaan itu adalah perusahaan perseorangan, koperasi, firma, BUMN, PT dan CV (Commanditaire Vennotschaap) . Perusahaan tersebut memiliki pengertian dan fungsi atau tujuan yang berbeda dengan perusahaan lain. Tetapi, perusahaan itu memiliki perlindungan yang sama yaitu dibawah naungan instansi pemerintah. Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dipegang dan dipertanggung jawabkan oleh satu orang. Koperasi adalah suatu bisnis yang dipegang oleh beberapa orang untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat. Firma adalah suatu bisnis yang dipegang oleh satu orang atau lebih dengan memakai nama bersama. BUMN adalah badan yang dipegang o...